![]() |
| Pemilihan Badan Permusyawartan Desa (BPD) Wadas, Sabtu 22 Agustus 2026.(foto: zen) |
KARAWANG - Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, periode 2026–2034, berlangsung aman dan lancar, Sabtu (22/8/2026).
Pemilihan tersebut digelar untuk menentukan anggota BPD dari keterwakilan Dusun Wadas, Dusun Ciherang, Dusun Karaba, serta keterwakilan perempuan.
Pelaksanaan pemilihan dihadiri Kepala Desa Wadas H. Junaedi bersama jajaran panitia pengisian anggota BPD, tokoh masyarakat, Satlinmas, Babinsa Telukjambe Timur, serta personel Polsek Telukjambe Timur.
Pemilihan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pagi diperuntukkan bagi pemilih dari Dusun Satu Wadas, sedangkan sesi siang dilanjutkan untuk Dusun Dua Ciherang.
Untuk Dusun Wadas terdapat delapan calon anggota BPD yang mengikuti pemilihan. Sementara dari Dusun Dua Ciherang terdapat empat calon.
Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Dusun Satu Wadas mencapai 213 pemilih, sedangkan Dusun Dua Ciherang memiliki 101 pemilih.
Hak suara dalam pemilihan tersebut berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidikan, kader Posyandu, PKK, LPM, Linmas, keterwakilan masyarakat, RT/RW, serta kepala dusun di wilayah Desa Wadas.
Pemungutan suara dilaksanakan di halaman Kantor Desa Wadas mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Setelah pemungutan suara ditutup, panitia langsung melanjutkan dengan proses penghitungan suara.
Berdasarkan hasil penghitungan untuk Dusun Wadas, tercatat 206 suara masuk dengan tiga suara dinyatakan tidak sah.
Nama Oma berhasil menempati urutan pertama dengan perolehan 85 suara, disusul Restiana di posisi kedua dengan 56 suara.
Kepala Desa Wadas H. Junaedi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja menyukseskan tahapan pengisian anggota BPD Desa Wadas.
“Terima kasih kepada seluruh panitia pengisian anggota BPD yang telah menyukseskan pemilihan anggota BPD Desa Wadas periode 2026–2034 sehingga dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar H. Junaedi.
Ia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi serta menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Wadas.(zen)
