| Panitia Sebelas Pilkades Wadas saat mengumumkan penutupan pendaftaran Bacakades di Sekretariat Panitia Kantor Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Karawang, Kamis 10 September 2026 pukul 00:00 WIB.(foto: zen) |
KARAWANG - Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Bacalkades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, untuk periode 2026–2034, resmi ditutup pada Kamis (10/9/2026) malam.
Penutupan pendaftaran dilakukan Panitia Sebelas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Desa Wadas tepat pukul 24.00 WIB di Kantor Sekretariat Panitia Sebelas Pilkades Desa Wadas.
Panitia Sebelas memastikan hingga batas akhir pendaftaran, tercatat sebanyak lima orang telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Wadas.
Pengumuman penutupan tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang Panitia Sebelas, Agus.
“Panitia Pemilihan Kepala Desa Wadas dengan ini menyatakan bahwa pendaftaran bakal calon Kepala Desa Wadas periode 2026–2034 resmi ditutup,” ujar Agus saat menyampaikan pengumuman.
Agus mengatakan, jumlah pendaftar tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 478 Tahun 2026 terkait pelaksanaan Pilkades Serentak.
Kelima bakal calon yang telah mendaftarkan diri yakni Abdul Gopur, yang menjadi pendaftar pertama pada 2 September 2026. Ia tercatat berdomisili di Dusun Wadas, RT 01/RW 02.
Selanjutnya, Halim Topan, warga RT 01/RW 07, yang mendaftarkan diri pada 7 September 2026.
Nama ketiga adalah Hj. Ai Komara Junaedi, warga Dusun Ciherang, RT 01/RW 06.
Kemudian, Ujang Herdiana, S.Sos., warga Dusun Wadas, RT 03/RW 02, yang mendaftarkan diri pada 9 September 2026.
Sementara pendaftar kelima adalah Mashudi atau yang akrab disapa Budi Georn, warga Dusun Karaba Indah, RT 04/RW 09, Desa Wadas.
Dengan ditutupnya tahapan pendaftaran, kelima bakal calon tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan dan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Desa Wadas periode 2026 - 2034.
“Demikian informasi yang dapat kami sampaikan,” kata Agus.
Lima nama tersebut kini menjadi bagian dari dinamika politik desa menjelang pelaksanaan Pilkades Wadas yang akan menentukan kepala desa untuk periode 2026 - 2034.(zen)