![]() |
| Restiana (foto: zen) |
KARAWANG -Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Karawang periode 2026–2034 terus bergulir.
Setelah menghadiri Rapat Pleno Penetapan Peserta Musyawarah Keterwakilan Pengisian Anggota BPD Desa Wadas, calon anggota BPD dari Dusun Satu Wadas, Restiana, menyatakan komitmennya untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Restiana yang memperoleh nomor urut 5 menegaskan bahwa visi dan misinya berfokus pada upaya memperjuangkan, menampung, dan menyerap aspirasi warga, khususnya masyarakat Dusun Satu Wadas.
“Insya Allah saya akan memperjuangkan dan menampung aspirasi masyarakat, serta mengawal kepentingan warga dengan prinsip transparan, amanah, dan bertanggung jawab,” ujar Restiana, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa sekaligus memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Karena itu, Restiana mengajak masyarakat Desa Wadas untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik melalui partisipasi aktif dalam proses pemilihan anggota BPD.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Wadas, khususnya warga Dusun Satu Wadas. Mari kita bersama membangun Desa Wadas agar lebih maju, adil, amanah, dan transparan,” katanya.(zen)
