Oleh : H. Dede Sunarya, S.E., M.M.
Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak dan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan berlangsung di Kabupaten Karawang harus kita lihat lebih jauh daripada sekadar proses demokrasi di tingkat desa.
Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus lompatan pembangunan 297 desa di Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang memiliki karakter desa yang sangat beragam. Ada desa agraris, desa pesisir, desa yang berada di sekitar kawasan industri, desa yang berkembang menjadi kawasan perumahan, desa dengan potensi perdagangan, UMKM, wisata, maupun desa yang mempunyai sumber daya manusia yang besar.
Karena itu, menurut saya, tidak tepat apabila 297 desa dipaksa menggunakan pola pembangunan yang sama. Kita membutuhkan paradigma baru:
“Satu Kabupaten, 297 Desa, 297 Potensi dan Strategi Pembangunan.”
Pilkades Jangan Hanya Menjadi Pertarungan Figur
Pilkades seharusnya tidak hanya berbicara tentang siapa yang paling populer, siapa yang mempunyai massa paling besar atau siapa yang mempunyai jaringan politik paling kuat.Pilkades harus menjadi kompetisi gagasan pembangunan.
Masyarakat harus mulai bertanya kepada setiap calon kepala desa:
Apa potensi desa yang akan dikembangkan?
Bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Desa?
Bagaimana BUMDes akan dikembangkan?
Bagaimana membuka lapangan pekerjaan bagi pemuda?
Bagaimana UMKM masyarakat bisa naik kelas? Bagaimana desa memperoleh manfaat dari keberadaan industri? Bagaimana CSR/TJSL perusahaan dapat diarahkan kepada pemberdayaan masyarakat?
Bagaimana lingkungan desa dilindungi?
Dan yang paling penting: apa yang akan berubah dalam kehidupan masyarakat apabila calon tersebut terpilih?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar slogan kampanye.
BPD Baru Harus Menjadi Pengawal Masa Depan Desa
BPD yang baru terpilih juga mempunyai pekerjaan besar.
BPD jangan hanya diposisikan sebagai lembaga yang mengawasi penggunaan anggaran desa atau mencari kesalahan kepala desa. BPD harus menjadi representasi aspirasi masyarakat dan pengawal arah pembangunan desa.
Saya berharap BPD ke depan mampu membangun hubungan yang sehat dengan kepala desa.
Bukan hubungan: Kepala Desa versus BPD.
Tetapi: Kepala Desa + BPD = pemerintahan desa yang kuat dan berpihak kepada masyarakat.
Perbedaan pendapat tetap diperlukan. Kritik juga diperlukan. Tetapi kritik harus menghasilkan solusi.
BPD harus mampu mengawal RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, aset desa, BUMDes, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan dan transparansi pemerintahan.
Dengan demikian, BPD bukan sekadar lembaga pengawasan, tetapi menjadi institusi demokrasi desa yang produktif.
Karawang Membutuhkan 297 Desa dengan Karakter Ekonomi Berbeda
Menurut saya, salah satu kesalahan dalam pembangunan desa adalah menganggap semua desa memiliki persoalan dan peluang yang sama. Padahal tidak.
Desa yang berada di sekitar kawasan industri tentu mempunyai peluang ekonomi berbeda dengan desa pertanian. Desa pesisir berbeda dengan desa yang berkembang menjadi kawasan perumahan. Desa wisata berbeda dengan desa yang menjadi pusat perdagangan.
Karena itu, saya mengusulkan adanya Peta Ekonomi 297 Desa Karawang.
Setiap desa harus memiliki database mengenai potensi ekonomi, sumber daya manusia, aset desa, UMKM, pertanian, perikanan, industri, kawasan perumahan, perdagangan, pariwisata, BUMDes, kebutuhan investasi, kebutuhan tenaga kerja dan persoalan lingkungan.
Dari data tersebut baru ditentukan sektor unggulan masing-masing desa.
Desa Industri Harus Mampu Menangkap Nilai Ekonomi Industri
Karawang merupakan salah satu daerah industri besar di Indonesia. Kawasan seperti KIIC, KIM, Surya Cipta, kawasan Peruri, zona industri dan berbagai kawasan industri lainnya menciptakan aktivitas ekonomi yang sangat besar.
Pertanyaannya: Seberapa besar nilai ekonomi tersebut masuk dan berputar di desa-desa sekitar?
Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
Desa harus mampu masuk ke dalam rantai ekonomi industri melalui mekanisme kerja sama yang legal, profesional dan transparan.
Misalnya melalui jasa kebersihan, pengelolaan sampah, landscaping, katering, transportasi, jasa pemeliharaan, penyediaan barang, UMKM, tenaga kerja dan jasa pendukung industri.
BUMDes dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengorganisasi potensi tersebut.
Sehingga hubungan desa dengan industri tidak hanya: Perusahaan memberikan CSR kepada desa.
Tetapi berkembang menjadi: Desa menjadi bagian dari ekosistem ekonomi industri.
Ini jauh lebih berkelanjutan.
CSR Jangan Berhenti Menjadi Bantuan
Saya juga berpandangan bahwa paradigma CSR/TJSL di Karawang perlu terus ditingkatkan. CSR jangan hanya dilihat sebagai: bantuan → selesai.
Tetapi harus diarahkan menjadi: bantuan → pemberdayaan → usaha → pendapatan → kemandirian.
Kalau sebuah perusahaan memberikan bantuan kepada masyarakat, pertanyaannya bukan hanya apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apa dampaknya setelah satu tahun?
Apakah masyarakat mempunyai usaha? Apakah pendapatan meningkat? Apakah ada lapangan pekerjaan? Apakah UMKM berkembang? Apakah lingkungan menjadi lebih baik? Itulah ukuran CSR yang sesungguhnya.
BUMDes Harus Menjadi Mesin Ekonomi Desa
Saya melihat BUMDes sebagai salah satu instrumen paling penting untuk membangun ekonomi desa.Namun BUMDes tidak boleh hanya berdiri secara administratif. BUMDes harus mempunyai business plan.
Desa industri: BUMDes jasa industri.
Desa pertanian: BUMDes agro bisnis.
Desa pesisir: BUMDes perikanan dan ekonomi pesisir.
Desa wisata: BUMDes pariwisata.
Desa perumahan: BUMDes jasa, perdagangan dan pengelolaan lingkungan.
Desa dengan UMKM kuat: BUMDes sebagai agregator dan pemasaran.
Artinya, BUMDes harus dibangun berdasarkan potensi nyata, bukan sekadar mengikuti tren.
Dana Desa Harus Menghasilkan Nilai Tambah
Kita juga harus mengubah cara melihat anggaran desa.Jangan sampai setiap tahun pola pembangunan hanya: Anggaran turun → proyek dibangun → proyek selesai → tahun berikutnya membangun kembali.
Pembangunan fisik memang penting. Tetapi desa juga harus mulai bertanya: Berapa aset produktif yang kita miliki? Berapa keuntungan BUMDes? Berapa PADes? Berapa UMKM yang tumbuh? Berapa lapangan pekerjaan yang tercipta? Berapa masyarakat yang mengalami peningkatan pendapatan?
Karena indikator desa maju bukan hanya panjang jalan yang dibangun.
Indikator desa maju adalah meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat.
Saya Mengusulkan Program “297 Desa, 297 Potensi Unggulan”
Sebagai Ketua Yayasan L2PD, saya mendorong agar ke depan Pemerintah Kabupaten Karawang mempertimbangkan sebuah gerakan pembangunan desa: Karawang 297 Desa Unggulan.
Setiap desa mempunyai:
1. Peta Potensi Desa — mengetahui secara jelas apa yang dimiliki desa.
2. Produk atau Sektor Unggulan — minimal satu sektor utama yang menjadi kekuatan ekonomi desa.
3. Business Plan Desa tidak hanya RPJM Desa secara administratif, tetapi juga rencana bisnis dan ekonomi desa.
4. Target PADes, desa mempunyai target peningkatan pendapatan asli desa yang realistis.
5. BUMDes Sehat memiliki usaha yang jelas, laporan keuangan, tata kelola dan target bisnis.
6. Database SDM desa mengetahui jumlah pemuda yang membutuhkan pekerjaan dan keterampilan yang diperlukan industri.
7. Dashboard Transparansi masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan, anggaran, aset dan capaian desa.
Dari 297 Desa Harus Lahir 297 Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Inilah visi besar yang menurut saya harus mulai dibangun.
Jangan sampai pusat pertumbuhan ekonomi Karawang hanya terkonsentrasi di kawasan industri dan pusat perkotaan.
Kita harus menciptakan 297 pusat pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Bayangkan jika setiap desa mempunyai BUMDes yang sehat, UMKM yang berkembang, produk unggulan, tenaga kerja terampil, hubungan dengan dunia usaha, program lingkungan dan pemerintahan yang transparan.
Maka desa tidak lagi menjadi objek pembangunan.
Desa menjadi subjek pembangunan.
Kepala Desa Masa Depan Harus Mampu Menjadi Pemimpin yang Membangun Ekosistem
Saya tidak mengatakan kepala desa harus menjadi pengusaha. Tetapi kepala desa masa depan harus memiliki jiwa kewirausahaan dalam kepemimpinan. Artinya mampu membaca peluang, membangun jaringan, melakukan inovasi, mencari kemitraan, mengelola potensi dan membangun ekonomi masyarakat.
Kepala desa harus mampu mempertemukan:
Desa ↔ Pemkab ↔ Industri ↔ BUMDes ↔ UMKM ↔ Perbankan ↔ Perguruan Tinggi ↔ Masyarakat.
Itulah model kepemimpinan desa yang dibutuhkan Karawang ke depan.
Jangan Sampai Pilkades Hanya Mengganti Orang, Tetapi Tidak Mengubah Sistem
Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama.
Pilkades tidak boleh hanya menghasilkan Kepala Desa baru. Tetapi harus menghasilkan cara baru membangun desa.
Begitu juga dengan BPD. Jangan hanya menghasilkan anggota BPD baru. Tetapi harus menghasilkan budaya demokrasi, pengawasan dan partisipasi masyarakat yang lebih baik.
Kalau orang berganti tetapi sistem tetap sama, maka persoalan lama akan kembali muncul.
Karawang Harus Membangun Desa Produktif
Saya membayangkan Karawang pada 2034 memiliki desa-desa yang mandiri secara ekonomi, kuat secara kelembagaan, terampil secara SDM, terhubung dengan industri, kuat UMKM-nya, sehat BUMDes-nya, terjaga lingkungannya dan transparan pemerintahannya.
Itulah desa yang harus kita bangun.Penutup: Setelah BPD Terpilih, Saatnya Desa Berbicara tentang Masa Depan
Menurut saya, setelah proses pengisian BPD dan menjelang Pilkades, masyarakat Karawang harus mulai menaikkan standar demokrasi desa.
Jangan hanya memilih berdasarkan siapa orangnya. Tetapi: apa gagasannya?
Jangan hanya bertanya siapa yang paling banyak pendukungnya. Tetapi: siapa yang paling mampu membangun desa?
Dan kepada para calon kepala desa, saya berpesan: Jangan datang kepada masyarakat hanya membawa janji. Datanglah membawa peta potensi, program, target dan keberanian untuk membangun.
Kepada BPD yang baru: Jangan hanya menjadi pengawas anggaran. Jadilah pengawal aspirasi dan masa depan masyarakat desa.
Dan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang: Jangan hanya membina 297 desa secara administratif. Bangunlah ekosistem agar 297 desa mampu menemukan, mengembangkan dan menjual kekuatannya masing-masing.
Sebab Karawang tidak akan menjadi daerah yang benar-benar maju apabila kemajuan hanya terlihat di kawasan industri.
Karawang akan benar-benar maju ketika kemajuan itu terasa sampai ke desa-desa.
297 Desa.
297 Potensi.
297 Pusat Pertumbuhan.
Satu Karawang yang Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.
Penulis adalah Ketua Yayasan L2PD
