Iklan

terkini

Krisis Klaim BPJS di Karawang, Rumah Sakit dan DPRD Tuntut Solusi Cepat

04/08/2026, 07:40 WIB Last Updated 2026-08-04T00:40:23Z
RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang bersama BPJS Kesehatan Cabang Karawang di Ruang Rapat II Gedung DPRD Karawang, Senin 3 Agustus 2026.(foto: ist)


KARAWANG – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tata kelola dan mekanisme distribusi anggaran BPJS Kesehatan di Ruang Rapat II DPRD Karawang, Senin (3/8/2026). 


Rapat ini mengungkap persoalan serius, yakni tunggakan klaim BPJS kepada rumah sakit yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.


RDP tersebut diinisiasi Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (KOMANDO) berdasarkan Surat Permohonan RDP Nomor 001.07.2026/PKR-KMIM/2026.


Hadir dalam rapat itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Direksi RSUD Karawang, serta Direktur RSUD Rengasdengklok.


Koordinator KOMANDO, Dudung Ridwan, mengatakan RDP digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi rumah sakit di Karawang, khususnya setelah muncul kekhawatiran dari tenaga kerja rumah sakit yang merasa terancam kehilangan pekerjaan akibat belum cairnya sebagian besar tagihan BPJS.


“Ini menyangkut hak masyarakat Karawang. Kami meminta BPJS Kesehatan segera mencairkan seluruh tagihan rumah sakit, baik negeri maupun swasta. Jika terus tertunda, dampaknya bisa mengganggu pelayanan kesehatan dan operasional rumah sakit,” tegas Dudung.


Menurutnya, hampir seluruh rumah sakit di Karawang masih memiliki klaim yang belum dibayarkan dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ia bahkan memperingatkan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila dalam satu bulan ke depan persoalan pencairan klaim tidak kunjung diselesaikan.


“Kalau dalam satu bulan masih ada keluhan rumah sakit soal pencairan klaim, kami akan mengambil langkah yang dipastikan membuat semua stakeholder berpikir serius. Jangan sampai pelayanan masyarakat menjadi korban,” ujarnya.


Menanggapi desakan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang  Rumondang Pakpahan, menegaskan pihaknya tidak bisa gegabah dalam mencairkan klaim karena dana yang dikelola merupakan uang negara.


“Kami tidak bisa sembarangan. Selama dokumen klaim lengkap dan telah terverifikasi, pembayaran akan langsung diproses,” jelasnya.


BPJS Kesehatan juga menyampaikan bahwa rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, memiliki kesempatan mengajukan dana talangan atau pinjaman kepada BPJS apabila mengalami kendala operasional akibat klaim yang masih tertunda.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Drs. H. Asep Junaedi, meminta BPJS dan pihak rumah sakit memperkuat komunikasi agar seluruh dokumen yang menjadi syarat pencairan klaim segera dilengkapi.


“Ini menyangkut kepentingan masyarakat Karawang. Dalam satu bulan ke depan, komunikasi harus lebih intensif. Rumah sakit melengkapi dokumen, dan BPJS segera membayarkan klaim yang tertunda,” kata Asep.


Berdasarkan informasi yang terungkap dalam RDP, nilai tunggakan klaim BPJS di Karawang mencapai puluhan miliar rupiah. RSUD Karawang disebut memiliki klaim tertunda sekitar Rp20 miliar untuk periode April hingga Juni 2026. 


Sementara RSUD Rengasdengklok mencatat klaim tertunda sekitar Rp1,5 miliar untuk periode Mei hingga Juni 2026. Angka tersebut belum termasuk tunggakan yang dialami sejumlah rumah sakit swasta di seluruh Kabupaten Karawang.(mu)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Krisis Klaim BPJS di Karawang, Rumah Sakit dan DPRD Tuntut Solusi Cepat

Terkini

Topik Populer

Iklan