![]() |
| Dedi Jumhari. (foto: ist) |
KARAWANG - Di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri di sekitar Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri Sejahtera Parungmulya mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu mengambil peran sebagai mitra strategis dunia usaha.
Sejumlah kawasan industri dan pusat kegiatan usaha seperti Kawasan Industri Mitra (KIM), kawasan Peruri, KIIC, berbagai perusahaan dan zona industri, hingga kawasan Bank Indonesia, dinilai menjadi peluang besar yang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Parungmulya.
Direktur BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya, Dedi Jumhari atau yang akrab disapa Dono, mengatakan BUMDes tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha milik desa, tetapi juga dapat menjadi fasilitator yang mempertemukan potensi masyarakat dengan kebutuhan perusahaan.
“Kami berharap BUMDes bisa menjadi fasilitator agar masyarakat Desa Parungmulya tidak hanya menjadi penonton di tengah berkembangnya kawasan industri. Masyarakat harus memiliki ruang untuk mendapatkan manfaat melalui lapangan kerja, peluang usaha, kemitraan, menjadi rekanan perusahaan, pengembangan UMKM maupun program pemberdayaan masyarakat,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Dedi, keberadaan BUMDes memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Desa. Regulasi tersebut mengatur BUMDes sebagai wadah kegiatan perekonomian dan pelayanan umum yang dikelola desa serta dapat dikembangkan berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakat.
Ruang tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai unit usaha sekaligus membangun kemitraan dengan perusahaan dan pelaku usaha di sekitar desa, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, tata kelola yang baik, AD/ART serta peraturan desa.
“BUMDes tidak ingin mengambil alih kewenangan perusahaan. Posisi kami adalah membuka komunikasi dan membangun kemitraan yang saling menguntungkan,” katanya.
Selain membuka peluang di sektor ketenagakerjaan dan bisnis, Dedi menilai keberadaan kawasan industri juga memberikan peluang kolaborasi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR).
Kabupaten Karawang sendiri telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Perbup Karawang Nomor 96 Tahun 2022 yang mengatur pelaksanaan program TJSLP.
Melalui peluang tersebut, BUMDes Mandiri Sejahtera ingin mendorong program pemberdayaan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelatihan tenaga kerja, peningkatan kapasitas UMKM, pengembangan usaha masyarakat, penguatan ekonomi lokal, pendidikan, lingkungan hingga pembangunan fasilitas sosial.
Dedi menegaskan, program kemitraan tersebut diharapkan tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mampu menciptakan kemandirian dan peningkatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.
“Jangan sampai desa hanya menjadi tempat berdirinya kawasan industri, tetapi masyarakatnya tidak memiliki akses terhadap peluang yang muncul. Yang kami dorong adalah kemitraan, bukan meminta-minta,” tegasnya.
Dedi menjelaskan, salah satu peran strategis BUMDes ke depan adalah menjadi aggregator potensi masyarakat desa. Dengan demikian, kebutuhan perusahaan dapat dipertemukan dengan kemampuan warga secara lebih terorganisir.
Misalnya, ketika perusahaan membutuhkan jasa tertentu, BUMDes dapat membantu mengidentifikasi pelaku usaha lokal yang memiliki kapasitas. Begitu pula untuk kebutuhan tenaga kerja, pengadaan barang, pelatihan maupun program pemberdayaan masyarakat.
“Masyarakat harus dipersiapkan agar mempunyai kapasitas untuk menjadi tenaga kerja, pemasok, vendor, pelaku UMKM maupun mitra usaha perusahaan,” ujarnya.
Ke depan, BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya berharap dapat membangun ekosistem kemitraan Desa–Industri dengan melibatkan Pemerintah Desa, masyarakat, Karang Taruna, UMKM, tokoh masyarakat, kawasan industri serta perusahaan yang beroperasi di sekitar Parungmulya.
Konsep tersebut diarahkan agar hubungan antara desa dan dunia usaha tidak bersifat sesaat, melainkan memiliki program yang terukur, profesional dan berkelanjutan.
“Harapan kami sederhana, semakin berkembang industri di sekitar Parungmulya, semakin besar pula peluang masyarakat untuk berkembang. BUMDes siap menjadi fasilitator dan mitra dialog agar kepentingan masyarakat dan dunia usaha dapat bertemu secara sehat dan profesional,” pungkas Dedi Jumhari.
Dengan potensi kawasan industri yang terus berkembang, Desa Parungmulya dinilai memiliki peluang besar untuk membangun model desa industri, di mana pertumbuhan kawasan usaha berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Masyarakat tidak sekadar menjadi warga yang hidup berdampingan dengan kawasan industri, tetapi ikut tumbuh sebagai tenaga kerja, pelaku UMKM, pemasok, vendor, maupun mitra usaha yang memiliki posisi strategis dalam ekosistem perekonomian daerah.(rls/**)
