Iklan

terkini

Puluhan Tahun Tempati Lahan Yayasan, SDN Adiarsa Timur 1 Dipastikan Pindah

20/05/2026, 05:57 WIB Last Updated 2026-05-19T22:57:30Z
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wawan Setiawan (kiri) bersama Ketua Komite H.Martin P saat berkunjung ke SDN Adiarsa Timur 1 Karawang Timur, Selasa 19 Mei 2026.(foto: rm)


KARAWANG - Polemik keberadaan SDN Adiarsa Timur 1 yang selama puluhan tahun berdiri di atas lahan milik Yayasan Al Islah akhirnya menemui titik terang. 


Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan sekolah tersebut akan direlokasi ke lokasi baru.


Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, usai menggelar rapat terbatas bersama pihak sekolah, komite, dan yayasan di lingkungan SDN Adiarsa Timur 1, Selasa (19/5/2026).


“Kesimpulan rapat, SDN Adiarsa Timur 1 harus pindah ke tempat baru. Pihak yayasan juga akan melakukan pengembangan,” ujar Wawan.


Selama ini, SDN Adiarsa Timur 1 mengalami berbagai keterbatasan pembangunan karena berdiri di atas tanah yang bukan milik pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat pengembangan sarana dan prasarana pendidikan tidak dapat dilakukan secara maksimal.


Akibatnya, sekolah yang berada di kawasan perkotaan Karawang itu dinilai tertinggal dibandingkan sekolah negeri lainnya, terutama dari sisi fasilitas pendidikan.


Wawan menjelaskan, pemerintah telah menerima sejumlah usulan lokasi untuk relokasi sekolah. Namun, proses pengadaan lahan masih menjadi tantangan utama, khususnya apabila harus menggunakan tanah milik swasta atau perorangan.


“Kalau pembangunan gedung relatif lebih mudah, tapi pengadaan lahan yang cukup sulit. Semua usulan akan kami sampaikan kepada bupati untuk diputuskan,” katanya.


Ia berharap sebelum masa jabatannya berakhir tahun ini, sudah ada kepastian terkait lokasi lahan pembangunan sekolah baru.


“Sebelum purna bakti, minimal sudah ada kepastian lahannya,” tegasnya.


Di sisi lain, Ketua Yayasan Al Islah, H Azis Muslim, menegaskan bahwa lahan yang selama ini ditempati SDN Adiarsa Timur 1 merupakan tanah wakaf sehingga tidak dapat diperjualbelikan.


“Tanah ini tidak bisa dijual karena statusnya wakaf,” ujarnya.


Menurut Azis, pihak yayasan juga memiliki rencana pengembangan kawasan pendidikan dengan membeli lahan di sekitar lokasi. Namun, rencana tersebut selama ini terkendala keberadaan bangunan sekolah negeri di area tersebut.


Dengan adanya rencana relokasi ini, persoalan lahan yang berlangsung selama puluhan tahun diharapkan segera berakhir.(Mus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Tahun Tempati Lahan Yayasan, SDN Adiarsa Timur 1 Dipastikan Pindah

Terkini

Topik Populer

Iklan