![]() |
| Kepala Desa Wadas H.Junaedi (tengah) saat memberikan sambutan pada acara musyawarah pembentukan panitia pengisian anggota BPD di aula kantor desa, Sabtu 20 Juni 2026.(foto: zenk) |
KARAWANG - Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Wadas tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses pemilihan anggota BPD secara tertib dan transparan.
Musyawarah dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wadas H. Junaedi, Ketua BPD Halim Topan, jajaran staf dan perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, hingga perwakilan Karang Taruna. Rangkaian acara diawali dengan pembentukan panitia dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan.
Dalam musyawarah tersebut, Ustaz Permana terpilih sebagai Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Wadas. Ia mengaku awalnya hanya hadir sebagai perwakilan tokoh masyarakat untuk mengikuti proses pembentukan panitia, namun mendapat kepercayaan memimpin tim yang akan mengawal tahapan pengisian anggota BPD.
“Alhamdulillah, saya dipercaya menjadi ketua panitia. Terima kasih atas amanah yang diberikan. Saya berharap seluruh jajaran panitia dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan sepenuh hati agar proses pengisian anggota BPD berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wadas H. Junaedi menyampaikan harapannya agar panitia yang telah terbentuk mampu bekerja sama dengan baik dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode 2026–2034.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antar panitia maupun seluruh elemen masyarakat sehingga setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban aspirasi warga Desa Wadas.(zenk)



