![]() |
| Alat berat saat membongkar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk direnovasi total.(foto: ist) |
KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang tengah melaksanakan renovasi total gedung kantor sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Proyek pembangunan kantor baru tersebut diharapkan mampu mendukung kinerja institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, Sigit Muharam, S.H., M.H., melalui siaran pers menjelaskan bahwa renovasi dilakukan dengan nilai kontrak sebesar Rp18,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 melalui anggaran Kejaksaan Negeri Karawang.
"Pembangunan kantor berlantai dua itu dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kalender, dimulai pada Mei 2026 dan ditargetkan rampung pada Desember 2026 sesuai ketentuan kontrak pekerjaan," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Juni 2026.
Menurutnya, renovasi menyeluruh ini merupakan tindak lanjut dari usulan Kejaksaan Negeri Karawang kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Usulan tersebut disetujui mengingat gedung yang telah digunakan sejak tahun 1991 belum pernah mengalami renovasi besar atau perbaikan secara menyeluruh, sehingga dinilai perlu dilakukan pembenahan total.
Meski proses pembangunan sedang berlangsung kata Sigit, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan.
"Untuk sementara waktu, operasional Kejaksaan Negeri Karawang dipindahkan ke bekas Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan By Pass Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat," sebutnya.
Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan hukum secara maksimal selama masa renovasi.
"Dengan mengusung semangat PRIMA yang berarti Profesional, Responsif, Berintegritas, Melayani, dan Akuntabel, Kejaksaan Negeri Karawang memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan hukum yang optimal tanpa hambatan," tandasnya.(rls).



