![]() |
| Kumpulan Rakyat Wanaraya saat ditolak audensi oleh PT CATL, Kamis 7 Mei 2026 (foto: ist) |
KARAWANG - Organisasi masyarakat Kumpulan Rakyat Wanaraya (Kurawa) menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap PT CATL setelah permohonan audiensi yang diajukan secara resmi ditolak pihak perusahaan di Kawasan Arta Telukjambe Barat Karawang, Kamis (7/5/2026).
Audiensi tersebut sebelumnya diajukan sebagai upaya membuka ruang dialog antara masyarakat dengan perusahaan terkait berbagai persoalan, mulai dari hubungan kemitraan, pemberdayaan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga perhatian terhadap kondisi sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua Kurawa, Endang Wahyudin, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan organisasinya merupakan bentuk itikad baik masyarakat untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan perusahaan.
“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan ingin membangun komunikasi yang baik demi terciptanya hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar,” ujar Endang.
Namun, menurutnya, penolakan audiensi tersebut justru menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Bahkan, kata dia, rombongan hanya diterima oleh petugas keamanan tanpa adanya perwakilan manajemen yang menemui mereka secara langsung.
“Penolakan ini menunjukkan sikap arogan dan tidak menghargai aspirasi warga lingkungan sekitar, apalagi kami hanya diterima oleh security,” tambahnya.
Kurawa menilai perusahaan semestinya membuka ruang komunikasi yang sehat dengan masyarakat, mengingat keberadaan investasi dan aktivitas industri memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan warga sekitar.
Sebagai organisasi masyarakat, Kurawa menegaskan warga memiliki hak untuk memperoleh informasi dan menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan demi terciptanya hubungan yang saling menghormati dan menguntungkan.
Atas peristiwa tersebut, masyarakat berharap pihak perusahaan dapat mengevaluasi kembali sikapnya dan membuka ruang dialog secara humanis serta bermartabat dengan warga sekitar.
Kurawa juga memastikan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui langkah-langkah konstitusional, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MU)


.jpeg)
